PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) menjawab surat Bursa Efek Indonesia tanggal 16 Oktober 2026 yang meminta penjelasan dan mengingatkan soal rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD III). Perseroan beralasan rights issue ini perlu untuk memenuhi ketentuan jumlah saham publik minimum (free float) sesuai surat bursa sebelumnya, memperkuat struktur permodalan setelah kuasi reorganisasi yang efektif 30 September 2026, serta mendanai pengembangan usaha. Aksi ini berlangsung kurang dari setahun setelah PMHMETD II selesai pada Januari 2026. Strukturnya, setiap 17 saham lama berhak atas 3 hak membeli saham baru (HMETD), dengan maksimal 22.029.751.488 saham baru seri B bernilai nominal Rp19 per saham, setara 15 persen dari modal disetor perseroan setelah rights issue ini selesai. Harga pelaksanaan dan perkiraan dana baru akan diumumkan dalam prospektus, namun proforma keuangan perseroan memakai asumsi harga Rp50 per saham dan kurs Rp17.800 per dolar AS, dengan biaya emisi diperkirakan 4 persen dari dana yang terkumpul.

Soal jadwal, GMFI menargetkan RUPSLB pada 19 November 2026, dilanjutkan pengajuan pernyataan pendaftaran ke OJK sehari setelahnya, dan menargetkan pernyataan efektif OJK paling lambat 28 Desember 2026, sebelum laporan keuangan per 30 Juni 2026 yang jadi basis rights issue ini kedaluwarsa. Seluruh proses, termasuk perdagangan HMETD, penjatahan pemesanan tambahan, dan penyerahan saham baru, ditargetkan tuntas Januari-Februari 2027, sebelum tenggat pemenuhan free float 12,5 persen pada 31 Maret 2027 dan 15 persen pada 31 Maret 2028.

Bagian paling krusial dari surat bursa menyoroti bahwa karena HMETD dibagikan proporsional ke semua pemegang saham, simulasi bursa menunjukkan persentase saham publik GMFI tetap di 6,51 persen kalau seluruh pemegang saham menyerap haknya, dan malah turun ke sekitar 5,59 persen kalau hanya kelompok pengendali, yaitu PT Garuda Indonesia (GIAA), PT Angkasa Pura Indonesia (API), dan PT Aero Wisata, yang menyerap haknya. GMFI menjawab bahwa keputusan final pemegang saham pengendali atas haknya, apakah dilaksanakan, dilepas, atau dialihkan, masih dalam pembahasan dan baru akan diumumkan lewat prospektus. Perseroan menyebut GIAA sebagai pengendali tidak akan melaksanakan HMETD miliknya dan akan mengalihkannya ke pihak yang memenuhi kriteria pemegang saham publik. Terkait transaksi lain, GIAA sedang menerima penyetoran saham GMFI milik API sebanyak 82,1 miliar lembar (65,77 persen) secara inbreng lewat PT Aviasi Pariwisata Indonesia dan Danantara Asset Management, yang menurut aturan OJK harus selesai paling lambat 31 Desember 2026. GMFI menegaskan transaksi inbreng ini tidak mengubah struktur pengendalian maupun jumlah saham publiknya.

Soal penggunaan dana, GMFI menyebut hasil rights issue akan dipakai untuk membayar biaya emisi, lalu sebanyak-banyaknya 70 persen dari sisa dana untuk investasi perseroan, dan bila masih ada sisa akan dipakai untuk modal kerja dan operasional. Rencana pendirian perusahaan baru atau akuisisi aset yang disebut-sebut sebagai salah satu tujuan investasi itu masih dalam tahap penjajakan awal dan belum punya rincian nilai maupun pihak lawan transaksi. Perseroan juga menyatakan belum punya rencana aksi korporasi lain dalam 12 bulan setelah PMHMETD III ini selesai.