Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp5.000 pada perdagangan Senin, menjadi Rp2.531.000 per gram. Kenaikan ini tercatat di laman resmi Logam Mulia. Bagi masyarakat yang menyimpan emas sebagai aset investasi, naik turunnya harga harian seperti ini biasa dipakai sebagai acuan waktu membeli atau menjual.

Sebelumnya harga emas Antam berada di Rp2.526.000 per gram, sehingga kenaikan kali ini setara sekitar 0,2 persen. Harga buyback, yaitu harga saat Antam membeli kembali emas dari nasabah, juga naik menjadi Rp2.286.000 per gram. Dengan begitu, selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini sekitar Rp245.000 per gram.

Ada pajak yang menyertai setiap transaksi emas batangan ini. Saat membeli, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sementara saat menjual kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, pajak yang dipotong langsung dari nilai transaksi sebesar 1,5 persen.

Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar, sehingga angka yang berlaku adalah yang tercatat pada hari transaksi berlangsung.