Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melontarkan kecaman keras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual ulang sebagai beras premium. Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menyebut praktik ini sebagai kejahatan yang merusak stabilitas pangan nasional karena memanfaatkan beras subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi. Ia bahkan menyatakan pelakunya pantas mendapat hukuman mati jika aturan memungkinkan, menandakan betapa seriusnya pemerintah memandang kasus ini bagi konsumen yang bergantung pada beras bersubsidi.

Praktik ini terbongkar lewat inspeksi mendadak di Toko Beras Kayumanis, Matraman, serta di Pasar Induk Beras Cipinang, dua titik penting dalam jalur distribusi beras di Jakarta. Dari inspeksi tersebut, otoritas menemukan sekitar 600 ton beras yang diduga diubah kemasan dan dijual dengan harga lebih tinggi dari ketentuan SPHP. Amran menyebut jumlah ini berpotensi bertambah seiring penyelidikan kepolisian yang masih berjalan, menunjukkan skala pengoplosan yang kemungkinan lebih luas dari temuan awal.

Sebagai respons, Amran mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas, sementara dua pejabat lain diberi sanksi peringatan keras, sehingga total ada sepuluh orang dari internal pemerintah yang terkena tindakan. Di jalur swasta, kepolisian telah memproses sembilan orang terkait kasus ini, dengan satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Amran memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengusut seluruh jaringan distribusi ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di internal pemerintah yang tidak akan lolos dari sanksi pemberhentian maupun jeratan hukum.