Harga nikel dunia tertekan akibat membanjirnya produksi dari Indonesia, pemegang cadangan nikel terbesar global. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyiapkan pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai instrumen untuk membatasi produksi perusahaan tambang. Langkah ini penting bagi pelaku usaha nikel karena menyangkut kuota produksi yang bisa dipangkas demi menjaga harga jual.
Bahlil menyebut harga nikel saat ini berada di kisaran US$15.800 per ton, turun dari ambang US$16.000 per ton, akibat pasokan yang melebihi kebutuhan pasar. Menurut hitungannya, konsumsi nikel dunia hanya sekitar 3,5 juta ton per tahun, sementara pasokan saat ini melampaui kebutuhan itu hampir 800 ribu ton. Ia memperingatkan bahwa produksi berlebih berisiko membuat nikel Indonesia dibeli murah oleh negara tertentu, ditimbun, lalu dijual kembali ketika harga sudah naik.
Bahlil mengakui rencana pengetatan RKAB bakal menuai protes dari pengusaha tambang, namun ia berpegang pada argumen bahwa mineral adalah sumber daya tak terbarukan yang berbeda dari komoditas seperti sawit yang bisa ditanam ulang. Ia menyinggung pendekatan serupa yang sudah diterapkan pada batu bara, di mana pembatasan produksi lewat RKAB membuat volume produksi turun tetapi harga dan pendapatan negara dari batu bara justru naik.
Selain membatasi produksi, pemerintah juga mengkaji perluasan hilirisasi nikel agar industri tidak berhenti pada produk setengah jadi, melainkan bergerak ke produk akhir. Dengan kombinasi pembatasan produksi dan pendalaman hilirisasi, pemerintah berharap harga nikel tetap terjaga dan cadangan nikel Indonesia memberi manfaat lebih lama bagi penerimaan negara.
