Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai mengendalikan volume produksi batu bara lewat jatah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), setelah Indonesia yang menjadi pemasok besar batu bara dunia justru menghadapi harga jual yang jatuh ke titik terendah tahun lalu. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan hal ini saat membuka Mineral dan Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11). Menurutnya, langkah ini membuat produksi turun tapi justru mendongkrak pendapatan, karena batu bara tidak lagi dijual dengan harga murah.
Bahlil menyebut konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun, sementara yang diperdagangkan antarnegara hanya sekitar 1,3 miliar ton. Pada 2025, Indonesia menyumbang sekitar 540 juta ton dari volume perdagangan itu, yang menurut klaimnya setara 43 persen pasokan dunia. Namun besarnya pasokan itu, menurut Bahlil, tidak sebanding dengan keuntungan karena pembukaan lahan tambang yang berlebihan membuat batu bara Indonesia dijual dengan harga rendah.
Pemerintah sempat membuat aturan untuk menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA), patokan harga jual batu bara yang ditetapkan negara, namun menurut Bahlil aturan itu tidak dipatuhi pelaku usaha. Pemerintah lalu beralih mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan lewat jatah RKAB, dan menurut Bahlil, harga batu bara tahun ini bisa mencapai US$154 per ton. Jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB pun naik dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026, meski Bahlil meminta pembagian jatah itu tetap adil antarpengusaha dan tidak saling berebut produksi saat harga sedang turun.
Bahlil mengaitkan strategi ini dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor pertambangan, yakni uang yang masuk ke kas negara dari sektor ini selain pajak, yang disebutnya berada di kisaran Rp130-135 triliun pada 2025. Per 1 Oktober 2026, penerimaan itu disebut telah menembus Rp141 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp160-165 triliun hingga akhir tahun. Dengan pengendalian produksi ini, pemerintah menyatakan ingin memastikan batu bara Indonesia tidak lagi dijual murah sekaligus menjaga cadangan untuk generasi mendatang.
