Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis data harga eceran sejumlah bahan pangan pokok untuk 12 Agustus 2026. Data semacam ini menjadi acuan harian bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil untuk memantau biaya belanja dapur, sekaligus salah satu indikator yang lazim digunakan otoritas dalam mencermati tekanan inflasi pangan.

Untuk kelompok bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp39.400 per kilogram dan bawang putih Rp40.650 per kilogram. Kelompok cabai bervariasi cukup lebar, dengan cabai rawit merah Rp61.350 per kilogram, cabai rawit hijau Rp54.050 per kilogram, cabai merah keriting Rp51.200 per kilogram, dan cabai merah besar Rp49.200 per kilogram.

Di kelompok beras, harga berkisar dari Rp14.650 per kilogram untuk kualitas bawah II hingga Rp17.750 per kilogram untuk kualitas super I. Sementara itu, telur ayam ras dijual Rp29.450 per kilogram, daging ayam ras segar Rp40.600 per kilogram, serta daging sapi Rp142.050 hingga Rp151.000 per kilogram tergantung kualitas.

Untuk kebutuhan lain, gula pasir premium tercatat Rp20.300 per kilogram dan gula lokal Rp19.100 per kilogram, sedangkan minyak goreng berkisar Rp20.500 per liter untuk jenis curah hingga Rp24.250 per liter untuk kemasan bermerek. Seluruh angka ini merupakan rata-rata harga eceran nasional per hari data tersebut dirilis.