Realisasi penerimaan pajak Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp8,57 triliun hingga 31 Agustus 2026, tumbuh 29,72 persen dibanding periode sama tahun lalu. Angka ini setara 56,50 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp15,16 triliun, sekaligus melampaui proyeksi penerimaan hingga Agustus yang diperkirakan sekitar Rp7,76 triliun. Data ini disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah dalam forum koordinasi fiskal bersama Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Jumat (25/9).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, yaitu pajak yang dipungut dari transaksi jual beli barang dan jasa di dalam negeri, menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp3,02 triliun atau 35,21 persen dari total penerimaan. Setoran jenis pajak ini melonjak 246,41 persen dibanding tahun lalu. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dari gaji karyawan tercatat Rp1,12 triliun, tumbuh 43,64 persen, sementara PPh Pasal 25/29 Badan, yakni pajak yang dipungut dari laba perusahaan, justru mengalami kontraksi 10,45 persen menjadi Rp1,90 triliun.
Dari sisi sektor usaha, pertambangan dan penggalian tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi 23,91 persen dari total penerimaan dan pertumbuhan 146,60 persen dibanding tahun lalu. Sektor industri mencatat laju pertumbuhan tertinggi di antara sektor-sektor utama, sedangkan sektor perdagangan besar dan eceran masih mengalami kontraksi 13,90 persen.
Secara kewilayahan, KPP Madya Banjarmasin mencatat penerimaan terbesar sebesar Rp5,93 triliun dengan pertumbuhan 43,53 persen. Dari enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kalimantan Selatan, lima di antaranya membukukan pertumbuhan positif, sementara KPP Pratama Banjarbaru masih mengalami kontraksi. Pertumbuhan penerimaan pajak ini sejalan dengan ekonomi Kalimantan Selatan yang tumbuh 5,28 persen dibanding tahun lalu pada triwulan II 2026, serta total pendapatan negara di provinsi ini yang mencapai Rp11,07 triliun, tumbuh 28,16 persen.
