Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis data harga sejumlah bahan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional untuk 18 Agustus 2026. Data ini mencakup kelompok cabai, protein hewani, bawang, beras, gula, hingga minyak goreng, yang jadi acuan harian bagi pedagang pasar dan konsumen.
Di kelompok cabai, harga cabai rawit merah tercatat paling tinggi yaitu Rp66.350 per kilogram. Disusul cabai rawit hijau Rp49.750 per kilogram, cabai merah keriting Rp49.100 per kilogram, dan cabai merah besar Rp44.550 per kilogram.
Untuk protein hewani, telur ayam ras dijual Rp28.200 per kilogram dan daging ayam ras segar Rp39.200 per kilogram. Daging sapi kualitas I tercatat Rp151.150 per kilogram, sementara kualitas II Rp148.200 per kilogram. Adapun bawang merah berada di Rp40.700 per kilogram dan bawang putih Rp41.100 per kilogram.
Harga beras bervariasi menurut kualitas, beras kualitas bawah I dan bawah II sama-sama Rp15.250 per kilogram. Beras kualitas medium I Rp16.550 per kilogram dan medium II Rp16.150 per kilogram, sedangkan beras kualitas super I Rp17.550 per kilogram dan super II Rp15.250 per kilogram.
Sementara itu, gula pasir kualitas premium dijual Rp21.450 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.250 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga curah tercatat Rp20.150 per liter, kemasan bermerek I Rp23.950 per liter, dan kemasan bermerek II Rp23.450 per liter.
