Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) merilis data harga rata-rata bahan pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional untuk 18 Agustus 2026. Data ini mencakup harga cabai, telur, daging, beras, gula, dan minyak goreng, dan biasa dipakai sebagai acuan harian oleh pedagang pasar maupun rumah tangga untuk membandingkan harga di daerah masing-masing.
Untuk kelompok cabai, cabai rawit merah tercatat paling mahal di antara jenisnya yaitu Rp66.350 per kilogram, diikuti cabai rawit hijau Rp49.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp49.100 per kilogram. Cabai merah besar berada di level terendah kelompok ini, Rp44.550 per kilogram. Sementara itu bawang merah dijual Rp40.700 per kilogram dan bawang putih Rp41.100 per kilogram.
Di kelompok protein, telur ayam ras tercatat Rp28.200 per kilogram dan daging ayam ras segar Rp39.200 per kilogram. Daging sapi kualitas I berada di Rp151.150 per kilogram, sedikit lebih mahal dari kualitas II yang Rp148.200 per kilogram.
Untuk beras, kualitas bawah I dan II sama-sama Rp15.250 per kilogram, kualitas medium I Rp16.550 per kilogram dan medium II Rp16.150 per kilogram, sementara kualitas super I Rp17.550 per kilogram dan super II Rp15.250 per kilogram. Gula pasir kualitas premium dijual Rp21.450 per kilogram dan gula lokal Rp19.250 per kilogram. Minyak goreng curah tercatat paling murah di kelompoknya, Rp20.150 per liter, di bawah minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.950 per liter dan bermerek II Rp23.450 per liter.
