Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga sejumlah bahan pokok untuk 28 September 2026. Cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi hari ini, yakni Rp113.750 per kilogram, jauh di atas jenis cabai lainnya. Data harian ini biasa dipakai pedagang pasar maupun rumah tangga sebagai acuan untuk memantau pergerakan harga pangan pokok.
Untuk kelompok cabai, PIHPS mencatat cabai merah keriting Rp103.450 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp60.450 per kilogram. Cabai merah besar tercatat paling murah di antara jenis cabai lainnya, yakni Rp39.000 per kilogram. Selisihnya dengan cabai rawit merah mencapai lebih dari Rp74.000 per kilogram.
Di kelompok protein hewani, harga telur ayam ras tercatat Rp29.400 per kilogram dan daging ayam ras Rp41.250 per kilogram. Daging sapi kualitas I dijual Rp157.900 per kilogram, sedikit lebih mahal dari kualitas II yang Rp154.600 per kilogram. Untuk bumbu dapur, bawang merah berada di Rp39.500 per kilogram dan bawang putih Rp41.100 per kilogram.
Harga beras bervariasi menurut kualitas, mulai dari kualitas bawah II Rp14.700 per kilogram hingga kualitas super I yang paling mahal, Rp16.900 per kilogram. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.100 per kilogram, kualitas medium I Rp16.450 per kilogram, medium II Rp15.600 per kilogram, dan super II Rp16.050 per kilogram. Sementara itu, gula pasir kualitas premium dijual Rp20.800 per kilogram dan gula lokal Rp18.600 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah tercatat Rp20.100 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp25.800 per liter, dan kemasan bermerek II Rp22.650 per liter.
