Ilustrasi AI
Bank Indonesia melaporkan harga properti residensial di pasar primer masih naik, meski dengan laju yang tipis. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2026 tumbuh 0,69 persen secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan 0,62 persen pada triwulan sebelumnya. Data ini penting sebagai penanda arah pasar perumahan baru di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang bagi pengembang.
Dari sisi penjualan, pasar primer memang masih terkontraksi 2,36 persen secara tahunan, namun penurunan ini jauh lebih ringan dibandingkan kontraksi 25,67 persen pada triwulan sebelumnya. Perbaikan tersebut ditopang oleh kenaikan penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar, sementara penjualan rumah tipe menengah masih tertahan.
Dari sisi pembiayaan, pengembang masih mengandalkan dana internal perusahaan untuk membiayai pembangunan, dengan pangsa 73,28 persen dari total kebutuhan pembiayaan. Di sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap menjadi jalur utama pembelian rumah primer, mencakup 70,05 persen dari seluruh transaksi.
Catatan redaksiYang berubah: pertumbuhan harga menguat tipis dari 0,62 persen menjadi 0,69 persen secara tahunan, sementara kontraksi penjualan mengecil signifikan dari 25,67 persen menjadi 2,36 persen dibanding periode setahun sebelumnya. Perbaikan ini terutama dirasakan pengembang rumah tipe kecil dan besar, sementara segmen menengah masih tertekan, dan turut menyangkut konsumen yang bergantung pada KPR karena skema ini menopang 70,05 persen pembelian rumah primer. Pola dua triwulan berturut-turut, kontraksi penjualan mengecil dan harga tumbuh pelan, mengarah pada pemulihan bertahap pasar primer ketimbang lonjakan permintaan, apalagi pembiayaan pembangunan masih bertumpu 73,28 persen pada dana internal pengembang, bukan sumber eksternal yang biasanya menyertai ekspansi lebih agresif. Data SHPR triwulan III 2026 dari Bank Indonesia akan jadi penentu apakah tren perbaikan penjualan ini berlanjut atau sekadar pemulihan sementara.
properti residensialSHPRKPRBank Indonesia
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Bank Indonesia. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Baca siaran pers asli di Bank Indonesia →