Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) melaporkan ke Bursa Efek Indonesia bahwa penawaran tender sukarela oleh PT Iforte Solusi Infotek atas saham-saham perseroan telah selesai pada 2 Oktober 2026. Sesuai Peraturan OJK Nomor 54/POJK.04/2015, penawaran tender sukarela maksimal berlangsung 90 hari, dan periode ketiga sekaligus terakhir berjalan dari 4 September sampai 2 Oktober 2026, setelah periode pertama pada 6 Juli hingga 4 Agustus 2026 dan periode kedua pada 5 Agustus hingga 3 September 2026.

Dari total 386 pemegang saham publik yang menguasai 650.832 saham, sebanyak 135 pemegang saham memilih menjual sahamnya ke Iforte selama tiga periode tersebut, dengan rincian 95 pemegang saham melepas 140.801 saham pada periode pertama, 24 pemegang saham melepas 354.009 saham pada periode kedua, dan 16 pemegang saham melepas 9.073 saham pada periode ketiga. Total saham yang berpindah tangan ke Iforte mencapai 503.883 saham, sementara 251 pemegang saham dengan total 146.949 saham memilih tidak ikut serta dalam penawaran ini.

Dalam laporannya, manajemen IBST menyatakan pelaksanaan tender sukarela ini tidak memiliki dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Perseroan juga menegaskan bahwa selain informasi yang telah diungkapkan terkait pelaksanaan VTO ini dan dokumen-dokumen sebelumnya, tidak ada fakta material lain yang perlu disampaikan saat ini. Laporan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal III.3.2.5 Peraturan BEI Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).