PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) melaporkan bahwa PT Iforte Solusi Infotek kembali memperpanjang masa penawaran tender sukarela atas saham-saham IBST untuk kedua kalinya, kali ini dari 4 September 2026 sampai 2 Oktober 2026. Perpanjangan ini mengacu pada Pasal 17 ayat (2) juncto Pasal 22 Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela, yang memberi kesempatan tambahan bagi pemegang saham publik yang belum memutuskan untuk ikut serta. Pengumuman perpanjangan telah dimuat di harian Kontan dan Neraca, serta situs web Iforte, IBST, dan Bursa Efek Indonesia pada 2 September 2026. Laporan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan III.3.2.5 Peraturan BEI No. I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali.

Dalam surat yang sama, IBST membeberkan hasil sementara pelaksanaan tender. Pada periode pertama VTO, 6 Juli sampai 4 Agustus 2026, terdapat 386 pemegang saham publik yang menguasai 650.832 saham. Dari jumlah itu, 95 pemegang saham dengan total 140.801 saham memilih ikut serta, sementara 291 pemegang saham dengan 510.031 saham belum berpartisipasi. Pada periode kedua, 5 Agustus sampai 3 September 2026, dari basis 291 pemegang saham publik pemilik 510.031 saham tersebut, 24 pemegang saham dengan 354.009 saham baru bergabung, sedangkan 267 pemegang saham dengan 156.022 saham masih belum memutuskan.

Secara kumulatif, saham yang sudah ditenderkan mencapai 494.810 lembar, atau sekitar 76 persen dari total 650.832 saham publik yang menjadi basis awal penawaran. Sisa 156.022 saham milik 267 pemegang saham publik itulah yang kini punya waktu tambahan sampai 2 Oktober 2026 untuk memutuskan. Dalam suratnya ke BEI, IBST menyatakan perpanjangan kedua ini serta hasil sementara VTO tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.