PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia realisasi penggunaan dana hasil penerbitan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2026, yang resmi efektif sejak 29 Juni 2026. Penerbitan ini meraih dana kotor Rp220 miliar, dipotong biaya penawaran umum Rp4,75 miliar, sehingga dana bersih yang diterima perusahaan sebesar Rp215,25 miliar. Laporan ditandatangani Eni Wibowo selaku Direktur Keuangan dan Direktur Investasi Sementara pada 2 Oktober 2026, dan disampaikan ke bursa oleh Suli Indah Lestari, Head of Legal & Corsec, pada 7 Oktober 2026.

Perusahaan menyebutkan bahwa target emisi semula direncanakan sebanyak-banyaknya Rp500 miliar. Namun setelah ada perubahan dan perbaikan keterbukaan informasi pada prospektus, jumlah pokok surat berharga yang akhirnya diterbitkan disesuaikan menjadi Rp220 miliar, kurang dari separuh target awal.

Dari dana kotor Rp220 miliar itu, biaya penawaran umum sebesar Rp4,75 miliar terdiri atas biaya jasa penyelenggaraan Rp1,76 miliar, biaya jasa penjaminan emisi Rp55 juta, biaya jasa penjualan Rp55 juta, biaya profesi penunjang pasar modal Rp1,49 miliar, biaya lembaga penunjang pasar modal Rp172,5 juta, dan biaya lain-lain Rp1,22 miliar. Pos biaya jasa konsultasi keuangan tercatat nol.

Seluruh dana bersih Rp215,25 miliar itu dilaporkan telah 100 persen disalurkan sebagai modal kerja untuk kegiatan pembiayaan proyek infrastruktur, secara spesifik disalurkan ke Proyek Pengembangan Infrastruktur Telekomunikasi, sehingga sisa dana yang belum terpakai tercatat nol.