PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) menyampaikan surat koreksi atas jawabannya kepada Bursa Efek Indonesia terkait permintaan penjelasan Bursa tertanggal 31 Agustus 2026. Permintaan itu merujuk Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) per 31 Mei dan 30 Juni 2026, serta laporan keuangan per 31 Desember 2025 dan 31 Maret 2026. Sebelumnya perseroan juga meminta perpanjangan waktu menjawab karena akses ke sistem pelaporan elektronik terganggu akibat Corporate Secretary, Christie Kandijo, sedang pulang kampung mengurus pemakaman ayahnya, dan jawaban akhirnya baru disampaikan 30 September 2026.

Poin yang paling mencolok adalah hilangnya PT Maju Mekar dari daftar pemegang saham utama. Pada LBRE 31 Mei 2026, kepemilikan PT Maju Mekar turun dari 19,36 persen menjadi 5,6 persen, dan pada LBRE 30 Juni 2026 namanya sudah tidak lagi tercatat di antara pemegang saham 5 persen ke atas. Per 31 Juli 2026, kepemilikannya tersisa 0,01 persen. LCKM mengaku tidak menerima informasi apa pun soal kronologi, tanggal transaksi, atau pihak penerima pengalihan saham tersebut, dan hanya mengandalkan laporan bulanan dari pihak bernama BIMA. Soal Corporate Secretary, perseroan memastikan posisi itu masih dijabat Christie Kandijo dan tidak ada penggantian, meski seorang bernama Johannes belakangan sempat menghubungi Bursa terkait informasi perseroan padahal tidak menjabat apa pun di perusahaan.

Dari sisi keuangan per 31 Maret 2026, uang muka proyek perseroan tercatat Rp74,65 miliar jangka pendek ditambah Rp30,35 miliar jangka panjang, atau sekitar Rp105 miliar, setara 72,5 persen dari total aset Rp144,72 miliar. Komponen jangka panjang itu sama sekali tidak bergerak sejak akhir Desember 2025. Perseroan menjelaskan proyek Industrial Building di Selangor dibatalkan dan uang muka senilai Rp26 miliar akan dialihkan ke proyek pengganti bernilai sama yang akan dikerjakan PT ZRU sepanjang 2026 dengan manfaat baru terasa di 2026 dan 2027, sementara sisa uang muka proyek elevator akan dikembalikan bertahap. Untuk uang muka jangka pendek Rp74,65 miliar, perseroan mengaku masih dalam diskusi dengan pihak terkait tanpa kepastian skema penyelesaian.

Perseroan juga mengoreksi kesalahan penulisan nama pelanggan: piutang usaha dari PT Zareen Global Utama Rp12,55 miliar sebenarnya adalah PT Zareen Global Prima, pelanggan yang sama yang menjadi satu-satunya sumber pendapatan Rp3,29 miliar pada kuartal pertama 2026 dari pekerjaan pengurusan izin bangunan di seluruh Indonesia selama enam bulan. Pelanggan dan subkontraktor ini sepenuhnya baru, menggantikan PT YPTT Solutions Indonesia yang menyumbang seluruh pendapatan Rp152,97 juta pada periode sama tahun sebelumnya, serta subkontraktor Sudjatno dan Reza Sudjatno yang diganti M Syarifudin dan Warsono ST. Piutang lain, dari PT Cakra Media Indonesia Rp18,09 miliar dan CV Nara Unggul Prima Rp844,49 juta, disebut berasal dari penjualan tahun-tahun sebelumnya yang sebagian besar sudah menunggu lebih dari 180 hari tanpa pembayaran. Perseroan menyatakan hanya memiliki 4 karyawan tetap dan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik.