PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) menyampaikan surat kesiapan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023 Seri B kepada Bursa Efek Indonesia. Surat bernomor S.1471/IX/IIF/2026 itu diteken pada 15 September 2026 oleh Eri Wibowo yang menjabat Direktur Keuangan sekaligus Direktur Investasi Sementara. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 22 Desember 2026 dengan nilai pokok Rp245.060.000.000, atau setara Rp245,06 miliar.

Dalam surat itu, IIF menjelaskan dua sumber dana yang disiapkan untuk melunasi kewajiban tersebut. Pertama, perusahaan berencana melunasi obligasi yang jatuh tempo menggunakan dana hasil penerbitan obligasi atau pendanaan utang baru senilai Rp2 triliun, yang ditargetkan terbit pada akhir November 2026. Kedua, per 30 Juni 2026 IIF masih memiliki kelonggaran tarik fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan senilai total Rp2,65 triliun, yang bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk mendukung kebutuhan pendanaan termasuk pembayaran kewajiban obligasi ini.

Manajemen menegaskan pemenuhan kewajiban keuangan kepada pemegang obligasi secara tepat waktu dan tepat jumlah menjadi komitmen perusahaan. Dalam formulir keterbukaan informasi yang ditandatangani Suli Indah Lestari selaku Head of Legal and Corporate Secretary, IIF menyatakan peristiwa ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.