PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 18 November 2026 pukul 09.00 WIB di Jakarta. Lokasi persis belum diumumkan dan akan disusulkan kemudian. Rapat akan digelar secara hybrid, yaitu fisik dan elektronik lewat sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, mengikuti aturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan Nomor 14/2025. Mengingat kapasitas ruangan terbatas, perusahaan hanya mengizinkan maksimal 50 pemegang saham hadir fisik dengan sistem siapa cepat dia dapat tempat. Pemegang saham yang tidak kebagian tempat fisik tetap bisa mengikuti rapat secara elektronik, dan perusahaan tidak menyediakan souvenir maupun materi rapat dalam bentuk cetak.
Dokumen ini juga menetapkan tanggal penting bagi pemegang saham. Yang berhak hadir atau memberi kuasa dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 26 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, atau pemilik saham di sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan tanggal yang sama. Pemanggilan resmi beserta mata acara rapat baru akan dipublikasikan paling lambat 27 Oktober 2026 melalui situs Bursa Efek Indonesia, situs perusahaan, dan sistem eASY.KSEI, sehingga agenda RUPSLB ini belum terungkap dalam pengumuman awal ini.
Perusahaan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara tambahan. Syaratnya, pengusul harus menguasai minimal 1/20 atau 5 persen dari total saham Perseroan dengan hak suara yang sah, mengajukan usulan secara tertulis kepada Direksi, dan diterima paling lambat 20 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB. Usulan itu wajib terkait langsung dengan bisnis perusahaan, diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perusahaan, memerlukan keputusan RUPS, dilengkapi alasan dan bahan pendukung, serta sesuai anggaran dasar dan peraturan yang berlaku.
