Badan Pusat Statistik merilis hasil pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, dengan skor keseluruhan 83,28. Angka ini terdiri dari skor layanan di luar negeri sebesar 82,71 dan skor layanan di dalam negeri sebesar 83,85.

Berdasarkan daerah kerja, layanan di Bandara, Makkah, dan Madinah masuk kategori memuaskan. Sementara itu, layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang biasa disingkat ARMUZNA, hanya mencapai kategori cukup memuaskan, satu tingkat di bawah daerah kerja lainnya.

Secara rinci, seluruh kelompok layanan haji dalam negeri dinilai memuaskan, kecuali layanan transportasi bus menuju bandara yang justru meraih kategori sangat memuaskan. Seluruh kelompok layanan haji di luar negeri juga dinilai memuaskan tanpa pengecualian.

Mulai tahun ini, pengukuran kepuasan memakai metode IKLHI yang menghitung proses sekaligus hasil (output) layanan, berbeda dari indeks kepuasan haji pada tahun-tahun sebelumnya.