BPS mencatat skor kepuasan layanan haji musim 1447H/2026M sebesar 83,28, dengan layanan di ARMUZNA masih tertinggal di kategori cukup memuaskan.
6 Agustus 2026Sumber: Siaran pers Badan Pusat Statistik
Ilustrasi AI
Badan Pusat Statistik merilis hasil pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, dengan skor keseluruhan 83,28. Angka ini terdiri dari skor layanan di luar negeri sebesar 82,71 dan skor layanan di dalam negeri sebesar 83,85.
Berdasarkan daerah kerja, layanan di Bandara, Makkah, dan Madinah masuk kategori memuaskan. Sementara itu, layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang biasa disingkat ARMUZNA, hanya mencapai kategori cukup memuaskan, satu tingkat di bawah daerah kerja lainnya.
Secara rinci, seluruh kelompok layanan haji dalam negeri dinilai memuaskan, kecuali layanan transportasi bus menuju bandara yang justru meraih kategori sangat memuaskan. Seluruh kelompok layanan haji di luar negeri juga dinilai memuaskan tanpa pengecualian.
Mulai tahun ini, pengukuran kepuasan memakai metode IKLHI yang menghitung proses sekaligus hasil (output) layanan, berbeda dari indeks kepuasan haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Catatan redaksiYang berubah bukan cuma angka kepuasannya, tapi juga cara mengukurnya, mulai tahun ini BPS memakai indeks baru yang menilai proses layanan, bukan cuma hasil akhirnya saja. Dari hasilnya, hampir semua jenis layanan sudah dianggap memuaskan oleh jemaah, kecuali satu titik yang menonjol yaitu layanan di ARMUZNA, tempat jemaah menjalani rangkaian puncak ibadah haji, yang skornya masih satu tingkat di bawah layanan lain. Ini mengarah ke evaluasi bertahap pada titik-titik layanan yang paling padat dan berat secara logistik, ketimbang perombakan menyeluruh, karena mayoritas layanan lain sudah dianggap baik. Yang akan menunjukkan apakah perbaikan itu benar terjadi adalah rilis IKLHI musim haji berikutnya, khususnya apakah skor ARMUZNA naik kategori atau tetap tertinggal.
hajiBPSkepuasan layananIKLHI
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Badan Pusat Statistik. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Suka ringkasan seperti ini?Signal Harian merangkai seluruh berita ekonomi hari itu jadi satu tulisan, dikirim ke email tiap sore hari kerja. Gratis.
Signal+
Ringkasan ekonomi lewat email tiap sore hari kerja, dikirim setelah Signal
Harian terbit pukul 17.00 WIB. Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.