Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh rumah sakit untuk tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien yang membayar sendiri. Instruksi ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026). "Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi. Arahan ini penting karena menyangkut langsung pengalaman pasien BPJS Kesehatan saat berobat ke rumah sakit.

Selain soal kesetaraan layanan, Presiden Prabowo juga meminta kualitas pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan, termasuk memangkas waktu tunggu pasien di rumah sakit. Budi mengatakan pasien yang datang berobat diharapkan bisa dilayani dengan baik, seperti disampaikannya, "Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik." Dalam rapat yang sama, pemerintah menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini, meski rincian peruntukan dana tersebut belum dijelaskan secara terbuka.

Selain menyoroti pelayanan rumah sakit secara umum, rapat tersebut turut membahas kondisi rumah sakit swasta yang menjadi bagian dari jaringan pelayanan BPJS Kesehatan. Presiden Prabowo disebut ingin mengetahui langsung berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit swasta dalam melayani peserta program ini. Budi mengatakan pemetaan masalah itu diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta, dapat berjalan lebih baik.