Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun kerangka pengelolaan perdagangan strategis bernama Strategic Trade Management (STM), yang mengatur arus barang dan teknologi berteknologi tinggi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang membahayakan keamanan, tanpa menghentikan perdagangan yang sah. Kebijakan ini penting bagi pelaku industri semikonduktor, elektronik, kimia, bioteknologi, dan pertahanan karena akan menambah lapisan pemeriksaan sebelum barang mereka bisa diekspor.
Dorongan ini muncul setelah ekspor perangkat semikonduktor dan sirkuit terpadu elektronik Indonesia melonjak dari US$1,5 miliar pada 2024 menjadi sekitar US$4,1 miliar pada 2025, menurut Kemenko Perekonomian. Lonjakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kembali industri semikonduktor dalam negeri, salah satu sektor yang diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi menuju target 6 persen tahun depan dan 7-8 persen pada 2028.
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,76 miliar US$ dibanding Juni 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (24.007,8).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Sebagian barang teknologi tinggi seperti semikonduktor bersifat dual-use, artinya bisa dipakai untuk kebutuhan sipil maupun kepentingan yang lebih sensitif seperti militer. Karena itu, Kemenko Perekonomian menggandeng Amerika Serikat untuk bertukar pengetahuan dan dukungan teknis dalam menyiapkan STM, termasuk untuk sektor semikonduktor, kedirgantaraan, dan energi, sembari melibatkan pelaku usaha untuk memberi masukan soal kebutuhan di lapangan.
Rencana ini dipaparkan dalam forum Industry Outreach Day, bagian dari rangkaian Indonesia Strategic Trade Management Summit (IDSTM/SEAFEC 2026) di Jakarta, Selasa (15/9), yang dihadiri lebih dari 200 pemimpin asosiasi industri serta perwakilan diplomatik Amerika Serikat, termasuk Chargé d'Affaires Joy M. Sakurai dan perwakilan Departemen Luar Negeri AS Renee Sonderman.
