PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengumumkan bahwa pada 26 Oktober 2026 perseroan menerima surat pengunduran diri dari Tiffany Mediana selaku Komisaris Independen. Keterbukaan informasi ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan melalui surat bernomor 050/INPP-CS/X/2026 yang diteken Corporate Secretary Ispandiati Makmur pada 28 Oktober 2026 pukul 16.45.

Perseroan menyatakan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengesahkan pengunduran diri tersebut. Dokumen yang sama belum mencantumkan tanggal pelaksanaan RUPS tersebut maupun nama calon pengganti Tiffany Mediana di kursi Komisaris Independen.

Dalam keterbukaan informasi itu, manajemen INPP menyatakan tidak ada dampak dari peristiwa ini terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.