Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Ketenagakerjaan menggelar uji coba inspeksi bersama terhadap aspek ketenagakerjaan di kapal-kapal perikanan yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali, pada 27 dan 28 Agustus lalu. Uji coba ini merupakan langkah awal penerapan Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan, yang diratifikasi lewat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu. Langkah ini penting bagi awak kapal perikanan karena selama ini belum ada mekanisme inspeksi khusus yang memeriksa kondisi kerja mereka di atas kapal, mulai dari upah, kontrak kerja, sampai keselamatan kerja.
Selain KKP dan Kemenaker, uji coba ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, dan organisasi Destructive Fishing Watch Indonesia. Sasarannya adalah kapal yang hendak berangkat melaut maupun yang baru kembali menangkap ikan, dengan tahapan pemeriksaan dokumen administrasi, inspeksi langsung di atas kapal, lalu pembahasan bersama atas hasilnya.
Dari uji coba itu, tim menemukan sejumlah masalah: sistem pengupahan awak kapal masih memakai skema bagi hasil, bukan upah tetap, banyak ABK belum memahami isi perjanjian kerja laut yang mereka teken, perekrutan awak kapal masih lewat agen yang belum berbadan hukum, serta kondisi keselamatan dan kesehatan kerja di atas kapal yang perlu diperbaiki. Temuan-temuan ini disampaikan ke pemilik kapal agar segera dilakukan perbaikan.
KKP mencatat ada 21 kasus yang melibatkan awak kapal perikanan hingga Agustus 2026, sebagian besar terkait sengketa pengupahan, klaim santunan kematian dan kecelakaan kerja, serta praktik perekrutan ilegal. Menurut Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah, hasil uji coba ini akan dipakai untuk menyempurnakan instrumen inspeksi, prosedur pelaksanaan, serta pembagian kewenangan antarinstansi, sebagai bagian dari rencana membangun mekanisme inspeksi bersama yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
