Kemenko Perekonomian melaporkan perluasan sistem satu pintu ekspor impor ke puluhan pelabuhan dan bandara, sambil menyiapkan aturan baru soal ekspor komoditas strategis.
8 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Ilustrasi AI
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di Jakarta pada Selasa (8/9), forum yang wajib digelar minimal dua kali setahun sesuai Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018. INSW sendiri adalah sistem elektronik yang menggabungkan berbagai izin dan layanan ekspor, impor, serta logistik dari banyak instansi ke satu pintu, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus dokumen yang sama berulang kali ke lembaga berbeda.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, layanan submisi tunggal untuk ekspor atau Single Submission (SSm) Ekspor kini berjalan di 41 pelabuhan dan 21 bandara, dan sudah terhubung dengan sertifikat kesehatan produk serta pelaporan devisa hasil ekspor. Sementara itu, layanan gabungan bea cukai dan karantina atau SSm Pabean Karantina sudah diterapkan di 23 pelabuhan, dengan tingkat pemakaian penuh alias 100 persen untuk komoditas yang memang wajib mengantongi izin karantina.
Di sektor pertambangan, Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) menyatukan data mulai dari produksi hingga penjualan mineral dan batu bara ke dalam sistem INSW. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme pemblokiran otomatis atau auto-blocking, yang menurut Kemenko berfungsi mengawasi kepatuhan pembayaran ke negara dan tata niaga komoditas tersebut.
Ke depan, Kemenko Perekonomian menyebut penguatan INSW akan diarahkan untuk mendukung tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, serta integrasi layanan logistik sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.
INSWKemenko PerekonomianSIMBARAlogistik
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.