PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia atas surat nomor S-13462/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 28 Oktober 2026, melalui surat balasan nomor 159/IRSX-BEI/XI/2026 pada 2 November 2026. Perseroan mengoreksi dua pos dalam laporan keuangan per 31 Maret 2026. Pertama, biaya sebesar Rp1.767.575.000 yang sebelumnya dicatat sebagai pengurang Tambahan Modal Disetor dipindahkan menjadi Biaya Emisi Ditangguhkan, karena rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I, sering disebut rights issue) belum mendapat izin efektif dari OJK sehingga belum ada saham baru yang terbit. Akibatnya, saldo Biaya Emisi Ditangguhkan naik dari Rp205 juta menjadi Rp1,97 miliar, sementara Tambahan Modal Disetor kembali ke Rp177,38 miliar, sama seperti posisi akhir 2025. Perseroan menegaskan koreksi ini tidak mengubah laba rugi maupun jumlah kas. Kedua, dana Rp9.583.743.947 yang diterima dari pelanggan PT Media Kreasi Agency pada kuartal I 2026 ternyata salah dibukukan sebagai Utang Pemegang Saham, padahal seharusnya menjadi pelunasan piutang usaha. Setelah dikoreksi, Utang Pemegang Saham kembali ke Rp550 juta dan penerimaan kas dari pelanggan pada laporan arus kas naik dari Rp54,1 miliar menjadi Rp63,68 miliar.

Bursa juga mempertanyakan status piutang Rp111.759.457.964 dari PT Sinergi Aplikasi Akurat (SAA), yang disajikan sebagai piutang pihak ketiga meski SAA merupakan anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), yang salah satu komisarisnya, Fadel Muhammad, menjabat sebagai advisor Folago. Perseroan berargumen Fadel Muhammad bukan anggota direksi atau komisaris Folago, tidak memiliki saham Folago maupun pemegang saham pengendalinya, PT Matra Tri Abadi, sehingga posisinya tidak memenuhi definisi pihak berelasi menurut PSAK 224 maupun definisi afiliasi dalam POJK 42/2020. Perseroan menambahkan bahwa saldo piutang SAA per 30 Juni 2026 sebesar Rp108.211.374.116 telah dilunasi seluruhnya pada 23 Juli 2026.

Perseroan juga meralat jawaban sebelumnya terkait uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp33,2 miliar, yang sempat tersertai rincian persediaan akibat kesalahan pengetikan. Rincian yang benar meliputi tiga transaksi: uang muka Rp7 miliar dari total kontrak Rp14 miliar untuk perangkat studio ke PT Lintas Daya Andalan, uang muka Rp25 miliar dari kontrak Rp50 miliar untuk perangkat live streaming ke PT Berkat Anugerah Investindo, dan deposit Rp1,2 miliar untuk perangkat education device ke PT Hidayah Insan Mulia yang berstatus pihak berelasi. Saldo ini belum berubah sejak akhir 2025 karena belum ada aset yang diserahterimakan vendor. Perseroan menargetkan seluruh aset tetap ini diterima dan transaksi selesai paling lambat akhir 2026, dengan kendala berupa penyesuaian spesifikasi dan jadwal produksi di pihak vendor.

Selain itu, Perseroan mengakui masih ada perbedaan pencatatan beban pokok pendapatan segmen Peranti Lunak IRS antara dua catatan laporan keuangan, yakni Rp8.589.260.657 berbanding Rp8.554.384.919, akibat perbedaan pengelompokan biaya amortisasi aset takberwujud. Setelah direklasifikasi, total beban pokok pendapatan di kedua catatan tetap sama, yaitu Rp152,13 miliar, dengan rincian segmen produk digital Rp103,77 miliar, peranti lunak IRS Rp8,59 miliar, dan pemasaran digital Rp39,77 miliar. Perseroan juga mengakui adanya ketidaksesuaian angka antara versi bahasa Indonesia dan Inggris pada bagian penyusutan aset tetap, yang disebabkan versi bahasa Inggris belum diperbarui dari laporan keuangan akhir 2025.