Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13714/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 16 Oktober 2026 meminta PT Niramas Utama Tbk (JELI) menjelaskan penurunan harga dan aktivitas perdagangan sahamnya selama periode 8 hingga 15 Oktober 2026. Perusahaan menjawab lewat surat bernomor 052/NU-CORSEC/SPn/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, ditandatangani Direktur Adhi Siswaya Lukman.

Dalam surat itu, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik berdasarkan aturan OJK soal keterbukaan informasi maupun ketentuan Bursa soal pergerakan harga saham, selain yang sudah pernah diumumkan ke publik. Perusahaan juga mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada pemegang saham utama dan pengendali, dan dari konfirmasi tersebut tidak ada aktivitas atau rencana transaksi kepemilikan saham yang perlu diungkapkan lebih lanjut.

Manajemen menambahkan, hingga tanggal surat ini terbit, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang dapat memengaruhi status pencatatan sahamnya di bursa, serta tidak ada fakta material lain yang belum diungkapkan dan dapat memengaruhi harga saham atau kelangsungan usaha perseroan. Korespondensi ini ditangani Corporate Secretary Felicia Novianti Lukman.