PT Jasa Marga Tbk mengoreksi suratnya yang terbit pada hari yang sama, 19 Oktober 2026, terkait rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam surat koreksi ini, perseroan menegaskan rapat akan digelar di Jakarta pada Rabu, 25 November 2026 pukul 13:30 WIB, secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Yang menarik, rapat ini bukan inisiatif Direksi, melainkan menindaklanjuti permintaan dari Dewan Komisaris Jasa Marga melalui Surat No. DK 129/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Perseroan belum mengungkap agenda atau materi apa yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

Pemegang saham yang berhak hadir atau memberi kuasa dalam RUPSLB ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 2 November 2026 pukul 16:15 WIB, atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan di tanggal yang sama. Surat panggilan resmi yang memuat agenda rapat baru akan dipublikasikan pada 3 November 2026, melalui situs pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, situs e-RUPS easy.ksei.co.id, serta situs resmi Jasa Marga.

Perseroan juga mengingatkan hak pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat diajukan oleh satu pemegang saham atau lebih yang mewakili minimal 1/20 atau 5 persen dari seluruh saham berhak suara. Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi paling lambat 27 Oktober 2026, yakni tujuh hari sebelum surat panggilan resmi diterbitkan, dan harus disertai alasan serta bahan pendukung yang tidak bertentangan dengan peraturan dan anggaran dasar perseroan.