PT Jasa Marga Tbk menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-13234/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 19 Oktober 2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek perseroan. Dalam surat tanggapan tertanggal 20 Oktober 2026 yang diteken Trias Andriyanto, Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga, perusahaan menyatakan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.

Jasa Marga juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang mempengaruhi harga saham, dan belum menerima laporan perubahan kepemilikan saham yang bersifat material pada periode yang dipertanyakan Bursa. Soal pergerakan harga sahamnya, perseroan menyebut pasar saham Indonesia secara umum sedang tertekan akibat potensi peninjauan ulang oleh MSCI atas status pasar Indonesia, dan pergerakan saham JSMR dimungkinkan ikut terpengaruh sentimen pasar tersebut.

Terkait rencana aksi korporasi, Jasa Marga menegaskan kembali agenda yang sudah diumumkan sebelumnya, yakni Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 25 November 2026, dengan pemanggilan resmi pada 3 November 2026. Mata acara lengkap RUPSLB baru akan diumumkan bersamaan dengan pemanggilan tersebut. Di luar RUPSLB itu, perseroan menyatakan tidak ada rencana aksi korporasi lain dalam waktu dekat yang berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa, dan belum memperoleh informasi soal rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya.