PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, penerbit obligasi dengan kode KAII, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa para pemegang saham perseroan telah mengangkat Adityo Haryo Bimo sebagai Komisaris, efektif 23 Oktober 2026. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 435 Tahun 2026 dan Surat Keputusan Nomor SK.151/DI-DAM/DU/2026. Laporan disampaikan ke OJK pada 26 Oktober 2026 oleh Wisnu Pramudyo, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, yang menyatakan pengangkatan ini tidak membawa dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan.

Dengan tambahan ini, jajaran direksi KAI tetap dipimpin Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama didampingi Dody Budiawan sebagai Wakil Direktur Utama, bersama delapan direktur lain yakni Dendy Kurniawan, Awan Hermawan Purwadinata, Heru Kuswanto, Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Dadan Rudiansyah, Atih Nurhayati, I Gede Darmayusa, dan Indarto Pamoengkas. Susunan direksi ini tidak berubah dibanding laporan sebelumnya.

Adapun dewan komisaris kini beranggotakan sembilan orang, bertambah satu dari sebelumnya delapan. Said Aqil Siroj tetap menjabat Komisaris Utama, didampingi Arnanto, Raizal Aripin, dan Endang Tirtana yang tercatat sebagai komisaris independen, serta Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, I Wayan Sugiri, dan Ristadi yang baru diangkat pada 1 Oktober 2026. Adityo Haryo Bimo melengkapi susunan ini sebagai komisaris termuda dari sisi tanggal pengangkatan.