Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak dunia usaha mengubah cara memandang buruh, dari sekadar tenaga kerja menjadi aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan. Pesan ini penting karena datang dari pejabat yang juga bertanggung jawab menjaga ketertiban saat terjadi gesekan antara buruh dan pengusaha, termasuk dalam berbagai aksi buruh menuntut kejelasan aturan ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan Jumat, 11 September 2026, dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertema Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi. Acara ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja yang mewakili buruh dari sekitar 1.200 perusahaan di kawasan tersebut, bersama unsur serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan jajaran Polri.
Kapolri menegaskan keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja bukan dua kepentingan yang harus dibenturkan. Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif untuk tumbuh, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat agar pekerjaannya terjamin. Ia mengapresiasi FSPMI yang mengedepankan dialog dengan pemerintah dan pengusaha, serta menyinggung pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang diawali dari pertemuan serikat buruh dengan asosiasi pengusaha sebagai contoh penyelesaian lewat musyawarah.
Kapolri juga menyebut tekanan dinamika geopolitik dan ekonomi global yang membuat pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja perlu memperkuat komunikasi. Di luar forum ini, pemerintah disebut terus mendorong hilirisasi dan investasi berbasis kekayaan sumber daya alam serta besarnya pasar domestik untuk membuka lapangan kerja baru.
