Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyerahkan penghargaan Satya JKN Awards 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026), kepada 80 badan usaha swasta dan 8 pemerintah daerah. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan mereka mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program yang menurut Muhaimin keberlanjutannya bergantung pada keterlibatan banyak pihak, bukan hanya pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Muhaimin menyebut kontribusi badan usaha dan komitmen pemerintah daerah sebagai bentuk gotong royong yang perlu terus dijaga. Ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) punya keterbatasan dan tidak bisa menjadi satu-satunya penopang program ini, sehingga perlu berfungsi sebagai perangsang agar badan usaha dan lembaga lain ikut tumbuh dan berperan.

Muhaimin menambahkan bahwa JKN bukan sekadar jaminan saat sakit, tetapi juga pelindung agar keluarga tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan. Tanpa jaminan kesehatan, seseorang yang sakit berisiko kehilangan penghasilan, menghabiskan tabungan, bahkan menjual aset untuk membiayai perawatan.

Hingga 30 September 2025, JKN telah menjangkau 284,7 juta jiwa atau 98,14 persen penduduk Indonesia. Muhaimin menyebut besarnya cakupan ini sebagai bukti JKN merupakan investasi bagi produktivitas bangsa, karena mencegah pekerja kehilangan kesempatan berkarya akibat sakit.