Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya higiene industri, yakni upaya mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di lingkungan kerja, agar tempat kerja lebih aman dan sehat bagi pekerja. Pernyataan itu disampaikan dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Afriansyah mengaitkan kapasitas kerja dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja, sehingga peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja dinilai perlu mendapat perhatian lebih agar produktivitas dan daya saing tidak tertahan. Ia menyebut kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih perlu diperbaiki.

Dalam paparannya, Afriansyah mengutip data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2025, turun dibanding 462.241 kasus pada 2024. Jumlah pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja juga tercatat turun dari 49.170 pada 2024 menjadi 9.834 pada 2025.

Ia menyebut Kemnaker akan terus menjalankan berbagai program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan penerapan higiene industri sebagai salah satu bagiannya. Afriansyah menambahkan, kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya K3 perlu terus didorong agar menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor.