Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Anggaran ini akan menjadi bekal operasional kementerian yang mengurus penerimaan pajak, bea cukai, dan pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun depan.
Dari sisi sumber dananya, Purbaya merinci anggaran tersebut berasal dari tiga pos, dana rupiah murni dari APBN sebesar Rp42,34 triliun, dana kelolaan Badan Layanan Umum senilai Rp7,63 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp102,15 miliar. Porsi rupiah murni yang mendominasi menunjukkan sebagian besar biaya operasional Kemenkeu memang ditopang langsung oleh kas negara.
Berdasarkan program kerja, Rp3,62 triliun dialokasikan untuk program pengelolaan penerimaan negara, sementara program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi mendapat Rp78,86 miliar. Jika dilihat dari fungsi anggarannya, porsi terbesar jatuh ke fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,5 triliun, diikuti fungsi pendidikan Rp3,99 triliun, dan fungsi ekonomi Rp300,4 miliar.
Purbaya menambahkan bahwa strategi fiskal 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat sinergi kebijakan fiskal, sektor keuangan, moneter, dan dukungan investasi. Ia menegaskan APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan agar bisa berfungsi sebagai penyangga saat ekonomi terguncang, sekaligus mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
