Pemerintah menemukan dugaan pemalsuan pada 25 merek beras fortifikasi, yaitu beras yang kandungan gizinya sengaja ditambah dan biasanya diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut produk-produk itu diduga tidak mengandung gizi tambahan sesuai klaim di label, namun tetap dijual dengan harga premium. Ini penting karena konsumen yang sengaja membayar lebih mahal untuk manfaat gizi tertentu berisiko tidak mendapatkan apa yang mereka bayar.

Amran memaparkan, harga wajar beras fortifikasi seharusnya sekitar Rp13.500 per kilogram. Namun pemantauan pemerintah menemukan beras yang diduga palsu itu dijual rata-rata Rp23.385 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp57.600 per kilogram. "Ini penipuan, ini menyusahkan konsumen kita," kata Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Menurut Amran, dampaknya tidak berhenti pada selisih harga. Jika kandungan gizi pada beras tersebut memang tidak sesuai klaim, konsumen mengalami kerugian ganda, yaitu membayar lebih mahal sekaligus tidak mendapatkan manfaat gizi yang dijanjikan. Kondisi ini juga dinilai berpotensi mengganggu upaya pemerintah menekan angka stunting, karena kelompok yang membutuhkan asupan gizi tambahan justru berisiko membeli produk yang tidak sesuai klaim.

Temuan ini diperoleh dari pengawasan terhadap produk beras berlabel fortifikasi atau diperkaya zat gizi yang beredar di pasar. Untuk memastikan kandungan produk, pemerintah menguji sampel di empat laboratorium bersertifikasi, yaitu Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.