PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) menyampaikan keterbukaan informasi mengenai perpanjangan periode ketiga penawaran tender sukarela atas sahamnya yang dilakukan oleh PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS). Pemberitahuan ini disampaikan resmi ke Bursa Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Direktur Keuangan KETR, Vidcy Octory, menyusul pengumuman IMBS pada 24 Agustus 2026.

Dalam pengumuman itu, IMBS menyatakan periode penawaran tender sukarela ketiga berlangsung mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026, setiap hari pukul 09.00 sampai 15.30 WIB. Harga yang ditawarkan tetap Rp523 per saham, sama seperti yang diumumkan pertama kali lewat surat kabar LinkBisnis dan Harian Terbit pada 9 Juli 2026. Pemegang saham yang berminat menjual harus melengkapi dokumen melalui perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing dan menyerahkannya ke PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek, paling lambat 18 September 2026 pukul 15.30 WIB. Pembayaran kepada pemegang saham yang menjual dijadwalkan pada 28 September 2026.

Yang mencolok dari pengumuman ini adalah data partisipasinya. Hingga 21 Agustus 2026, IMBS mencatat belum ada satu pun penawaran penjualan saham yang diterima dari pemegang saham publik KETR pada periode kedua tender sukarela ini. Dalam laporannya, KETR juga menegaskan bahwa perpanjangan ini tidak membawa dampak apapun terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.