KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Bocor ke Pasar Jatim
KKP menyita 1.048 ton udang impor asal Kanada, Argentina, dan Ekuador di Jawa Timur yang diduga bocor dari Kawasan Berikat ke pasar dalam negeri.
23 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita 1.048 ton udang impor asal Kanada, Argentina, dan Ekuador yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Timur. Udang tersebut diduga seharusnya hanya untuk diolah lalu diekspor kembali melalui skema Kawasan Berikat, bukan dijual bebas di pasar dalam negeri. Jika benar, praktik ini merugikan negara sekaligus menekan harga jual petambak udang lokal yang bersaing dengan udang impor.
Rinciannya, KKP menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan, 885,3 ton udang merah asal Argentina, serta 144 ton udang vaname asal Ekuador. Menurut KKP, langkah ini menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp405,8 miliar, meski angka tersebut merupakan klaim lembaga dan belum diverifikasi secara independen.
Angka BPSNilai impor
26,1 miliar US$Juli 2026
Nilai barang yang dibeli Indonesia dari luar negeri. Naik 0,19 miliar US$ dibanding Juni 2026. Tertinggi dalam 31 bulan yang tercatat. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (21.914,1).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Impor. Diolah The Signal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pengawasan ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang resah dengan peredaran udang impor di pasar lokal. Ia menegaskan pelanggaran administratif akan diproses sesuai aturan, sementara temuan yang memenuhi unsur pidana akan dilanjutkan ke jalur hukum pidana.
Dalam proses pendalaman, Ditjen PSDKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menelusuri kemungkinan ketidakpatuhan perpajakan dari importir yang terlibat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran pajak, DJP disebut akan menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Foto dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dipakai sebagai dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.