PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Senin, 7 September 2026, pukul 10.30 WIB di Gedung Konica Lantai 7, Jalan Gunung Sahari Raya No. 78, Jakarta Pusat. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 13 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
RUPSLB ini membawa dua agenda. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan berupa perubahan dan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar sesuai dengan KBLI 2025, mengikuti Pasal 5 Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Perseroan menegaskan perubahan ini tidak mengubah kegiatan usaha yang sudah berjalan. Kedua, persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan, yang diajukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Dokumen pemanggilan ini belum mencantumkan nama-nama direksi yang akan diganti atau diangkat.
Perseroan menghimbau pemegang saham memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita melalui aplikasi eASY.KSEI dengan tipe kuasa independent representative. Bagi yang ingin memberi suara secara elektronik, informasi kehadiran, kuasa, atau pilihan suara harus disampaikan paling lambat pukul 12.00 WIB pada satu hari kerja sebelum tanggal rapat. Pemegang saham juga bisa hadir secara fisik, atau memberi kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI melalui anggota bursa atau bank kustodian untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat. Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary Perseroan, Lenny Kartika, pada 14 Agustus 2026.
