Koperasi Didorong Jadi Pintu Masuk Kedaulatan Ekonomi
Kemenkop dan Great Institute mendorong penguatan peran koperasi lewat reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945.
28 Juli 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Kementerian Koperasi bersama Great Institute mendorong reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, dengan koperasi diposisikan sebagai pintu masuk penguatan kedaulatan ekonomi nasional.
Gagasan ini menempatkan koperasi bukan sekadar sebagai bentuk badan usaha alternatif, melainkan sebagai instrumen pemerataan kepemilikan aset produktif di masyarakat.
Implementasinya menuntut pembenahan menyeluruh, mulai dari regulasi, pengawasan, hingga peningkatan kapasitas manajerial pengurus koperasi di lapangan.
KoperasiKebijakanEkonomi Kerakyatan
Foto dari tvOneNews, dipakai sebagai dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Artikel ini rangkuman editorial The Signal dari liputan tvOneNews, bukan salinan langsung. Untuk versi lengkap dan mutakhir, baca artikel aslinya.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.