Kementerian UMKM dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menandatangani kerja sama pembiayaan untuk program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) di Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Program ini menyasar perempuan pengusaha ultra mikro yang selama ini kesulitan mendapat kredit dengan bunga wajar, karena pemerintah menanggung selisih bunga sehingga nasabah hanya membayar bunga tetap 8 persen per tahun.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut program ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi kelompok prasejahtera. Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi bunga sebesar Rp2,62 triliun pada tahun anggaran 2026 untuk menopang skema ini. Selain modal, lembaga penyalur diwajibkan mendampingi nasabah lewat kunjungan rutin minimal setiap dua minggu, mencakup edukasi keuangan, pelatihan usaha, dan pemantauan bisnis nasabah.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan perusahaannya menetapkan target menjangkau 1,7 juta nasabah KPPS hingga akhir 2026. Setelah penandatanganan, PNM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengakses sistem host-to-host pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan menyatakan siap menjalankan KPPS mulai 9 November 2026. Dengan jaringan kantor layanan PNM yang tersebar luas, penyaluran ini diharapkan menjangkau perempuan pengusaha sampai ke daerah terpencil.