PT Ace Oldfields Tbk (KUAS) menjawab surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-10966/BEI.PP3/08-2026 tertanggal 24 Agustus 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Jawaban resmi dikirim dua hari berselang, pada 26 Agustus 2026, dan ditandatangani oleh Irwin Allen Poernomo selaku Direktur.

Dalam suratnya, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain per tanggal 21 Agustus 2026 yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menegaskan telah menyampaikan seluruh laporan aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, dan tidak memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Perseroan menambahkan tidak ada fakta atau kejadian material lain yang belum diungkapkan ke publik. Terkait kemungkinan pemegang saham utama melepas atau menambah kepemilikannya, corporate secretary telah mengonfirmasi langsung kepada pemegang saham utama, dan hingga saat surat ini dibuat belum ada rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.