PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), produsen kemasan plastik yang menaungi enam entitas anak di Indonesia dan Malaysia, melaporkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp695,78 miliar untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, naik 131,7 persen dari Rp300,28 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Kenaikan laba ini jauh melampaui pertumbuhan penjualan bersih yang naik 27,4 persen, dari Rp3,89 triliun menjadi Rp4,96 triliun, karena laba kotor melonjak 80 persen menjadi Rp1,24 triliun sehingga margin kotor perusahaan menebal signifikan. Laba usaha ikut naik 140,9 persen menjadi Rp924,35 miliar, sementara laba per saham terkerek dari Rp40,04 menjadi Rp92,77.

Total aset perusahaan per 30 September 2026 tercatat Rp3,98 triliun, naik dari Rp3,48 triliun pada akhir 2025, didorong kenaikan kas dan setara kas menjadi Rp349,61 miliar dari Rp229,12 miliar serta penempatan di aset keuangan yang juga bertambah. Di sisi liabilitas, total utang perusahaan naik 36,28 persen atau Rp194,3 miliar, dari Rp535,64 miliar menjadi Rp729,95 miliar. Dalam surat terpisah kepada OJK dan BEI tertanggal 27 Oktober 2026 yang ditandatangani Direktur Tan Hendra, manajemen menjelaskan kenaikan ini terutama disebabkan oleh membesarnya utang pajak, khususnya PPh 29, yang melonjak dari Rp34,84 miliar menjadi Rp168,02 miliar, serta kenaikan utang usaha pihak ketiga dari Rp115,76 miliar menjadi Rp194,42 miliar.

Jumlah ekuitas perusahaan naik dari Rp2,94 triliun menjadi Rp3,25 triliun, ditopang laba ditahan yang bertambah meski perusahaan telah membagikan dividen kas Rp397,5 miliar sepanjang 2026. Laporan keuangan interim kuartal III yang tidak diaudit ini ditandatangani Direktur Utama Vicky Taslim dan Direktur Tan Hendra pada 27 Oktober 2026, sesuai ketentuan POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten.