Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua saham papan pengembangan resmi masuk daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, yaitu LAPD (Leyand International Tbk) dan CBRE (PT Cakra Buana Resources Energi Tbk). Berdasarkan pengumuman bernomor Peng-PK-00075/BEI.PLP/11-2026 yang terbit 3 November 2026, status ini efektif berlaku mulai 4 November 2026 dan keterangan untuk kedua saham tercatat sebagai 'Masuk' atau Enter ke dalam daftar tersebut, bukan dihapus dari daftar.

Alasan keduanya masuk pemantauan khusus adalah kriteria nomor 5 dari sebelas kriteria yang ditetapkan BEI, yakni memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Dari daftar kriteria yang disertakan dalam pengumuman, sejumlah kriteria lain sudah tidak berlaku lagi alias dihapus, seperti kriteria 1, 6, 7, dan 10. Selain ekuitas negatif, kriteria lain yang masih berlaku di antaranya opini disclaimer dari auditor, tidak ada pendapatan atau tidak ada perubahan pendapatan, serta kondisi perusahaan atau anak usahanya yang dimohonkan PKPU atau pailit, namun pengumuman ini secara spesifik hanya mencantumkan kriteria ekuitas negatif untuk LAPD dan CBRE.

BEI menyebutkan pengumuman lengkap dapat diakses melalui laman resmi idx.co.id dengan kata kunci Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus. Dokumen ditandatangani secara elektronik oleh Bima Ruditya Surya selaku Pjs Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI.