PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) kembali mengoreksi surat jawabannya ke Bursa Efek Indonesia, kali ini surat bernomor 2026/286R1 yang mengoreksi surat sebelumnya, 2026/286R, keduanya terbit pada tanggal yang sama, 3 November 2026. Koreksi ini berisi lembar jawaban rinci atas permintaan penjelasan lanjutan Bursa No. S-13601/BEI.PP3/10-2026 tanggal 30 Oktober 2026, yang meminta BIKE menyampaikan jawaban dalam format baku yang ditentukan bursa.
Dalam lembar jawaban itu, BIKE merinci tiga akuisisi tidak langsung yang sudah efektif secara administrasi namun belum dibayar tunai. Pertama, pembelian saham PT Mega Teknologi Investama (MTI) dari Vitria senilai Rp10,89 miliar, efektif 16 Juli 2026, dengan materialitas 16,62 persen dari ekuitas BIKE sehingga tidak masuk kategori transaksi material. Dokumen jawaban ini sendiri menyebut nama penjual MTI secara berbeda di dua bagian, yakni Vitria dan Nadila Syafira, tanpa penjelasan tambahan. Kedua, pembelian saham PT Fahreza Bumi Megah (FBM) dari Nadila Syafira senilai Rp10,89 miliar, efektif 15 Juli 2026, dengan materialitas yang sama 16,62 persen. BIKE mengonfirmasi Nadila Syafira adalah Direktur Perseroan sendiri, sehingga transaksi ini masuk kategori Transaksi Afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020. Ketiga, pembelian 72 dari 100 lembar saham atau 72 persen PT Berau Usaha Mandiri (BUM) oleh anak usaha PNE dari empat penjual, senilai Rp72 juta, efektif 7 Oktober 2026, dengan materialitas hanya 0,11 persen dan dinyatakan bukan transaksi afiliasi.
Ketiga pembayaran itu belum direalisasikan karena dananya bersumber dari fasilitas pinjaman PT Penajam Makmur Jaya (PMJ), pemegang saham pengendali BIKE, yang menurut perusahaan sudah mengikat secara notariil dan dananya sudah masuk rekening BIKE, namun pencairannya dilakukan bertahap sesuai kebutuhan operasional. Karena pembayaran belum tuntas, BIKE menyatakan hak suara substantif dan kendali atas MTI, FBM, serta anak usaha masing-masing, RK dan PNE, belum beralih sepenuhnya, sehingga ketiganya belum dikonsolidasikan ke laporan keuangan BIKE, dengan rujukan PSAK 65 paragraf 07 dan B80. Ekuitas konsolidasian BIKE pada laporan keuangan auditan terkini tercatat Rp65,52 miliar, yang menjadi basis perhitungan materialitas ketiga transaksi tersebut.
