PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menggelar paparan publik tahunan pada 27 Oktober 2026, dibawakan Presiden Direktur Wianto bersama tiga direktur lainnya, yakni Herman Soelistyo, Eiji Takahashi, dan Elly Susanti. Wianto menyebut kinerja semester pertama 2026 menegaskan arah penciptaan nilai jangka panjang perusahaan. Annualized Premium Equivalent atau APE, ukuran premi tahunan yang jadi acuan pertumbuhan bisnis asuransi, tumbuh 7 persen pada semester pertama 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai kontrak jasa masa depan atau CSM Balance, basis laba yang akan diakui perusahaan di masa depan dari polis yang sudah terjual, naik 8 persen pada periode yang sama.

Berdasarkan laporan keuangan berbasis standar akuntansi IFRS 17, aset MSIG Life naik 1 persen dari Rp15,03 triliun pada semester pertama 2025 menjadi Rp15,11 triliun pada semester pertama 2026. Pendapatan asuransi tumbuh 9 persen dari Rp0,94 triliun menjadi Rp1,03 triliun pada periode yang sama. Laba bersih melonjak 69 persen dari Rp107 miliar menjadi Rp181 miliar, sementara ekuitas, yakni kekayaan bersih yang menjadi hak pemegang saham, justru turun 2 persen dari Rp8,32 triliun menjadi Rp8,19 triliun. Pengembalian atas ekuitas atau ROE, yang mengukur seberapa besar laba dihasilkan dari setiap rupiah modal pemegang saham, naik dari 1,29 persen menjadi 2,20 persen.

Untuk kinerja sepanjang 2025, APE tercatat Rp1.437 miliar, naik 12 persen dari Rp1.287 miliar pada 2024. Premi lanjutan, yaitu premi yang dibayar nasabah pada tahun-tahun setelah polis pertama kali dibeli, tumbuh 48 persen dari Rp1.227 miliar menjadi Rp1.818 miliar. Pendapatan premi di luar unit syariah naik 37 persen dari Rp3.255 miliar menjadi Rp4.452 miliar, dan total penghasilan komprehensif tahun berjalan naik 32 persen dari Rp321.556 juta menjadi Rp424.148 juta.

Materi paparan publik juga mengungkap kelanjutan pemisahan unit usaha syariah. Izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan terbit pada 22 Juli 2026, izin pengalihan portofolio terbit pada 2 September 2026, dan unit usaha syariah resmi beroperasi sendiri sejak 3 Agustus 2026, setelah rencana kerja pemisahan diajukan ke OJK pada September 2023 dan disetujui RUPSLB pada 23 September 2025. Perusahaan juga menyatakan berkomitmen memenuhi syarat free float, yakni porsi saham minimum yang wajib beredar di tangan publik, sesuai aturan Bursa Efek Indonesia nomor I-A yang berlaku efektif sejak 31 Maret 2026.