PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyampaikan materi Public Expose Insidental melalui surat No 57/MSL-CSEC/IX/2026 pada 9 September 2026, menyusul permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah harga saham LIFE mengalami kenaikan kumulatif yang signifikan. BEI menghentikan sementara perdagangan saham LIFE di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak 2 September 2026 melalui Surat No Peng-SPT-00161/BEI.WAS/09-2026 tertanggal 1 September 2026, sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor. Public Expose akan digelar 10 September 2026 melalui Zoom Meeting, dipaparkan oleh Direktur Herman Soelistyo dan Direktur Elly Susanti, dengan hasil pelaksanaan wajib disampaikan ke bursa pada 11 September 2026.
Berdasarkan laporan keuangan berbasis IFRS 17, laba bersih LIFE pada semester I 2026 melonjak 69 persen menjadi Rp181 miliar dari Rp107 miliar pada periode sama tahun sebelumnya, dengan tingkat pengembalian ekuitas (ROE) tersetahunkan naik dari 1,3 persen menjadi 2,2 persen. Total aset naik tipis 1 persen menjadi Rp15,1 triliun dan pendapatan asuransi naik 9 persen menjadi Rp1,0 triliun, sementara ekuitas justru turun 2 persen menjadi Rp8,2 triliun dan beban jasa asuransi turun 1 persen menjadi Rp993 miliar.
Dari sisi bisnis, premi tahunan ekuivalen (APE) untuk produk baru turun 6 persen menjadi Rp691 miliar, sedangkan premi lanjutan dari nasabah lama naik 27 persen menjadi Rp1.004 miliar dan saldo contractual service margin (CSM) naik 8 persen menjadi Rp913 miliar. Perusahaan membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar hingga Juni 2026. LIFE menyatakan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik dan menyebut pergerakan harga sahamnya sebagai hasil dinamika pasar, sembari menegaskan komitmen memenuhi ketentuan free float sesuai Peraturan BEI No. I-A yang efektif berlaku sejak 31 Maret 2026, termasuk terkait unit usaha syariah yang telah resmi beroperasi setelah mengantongi izin usaha dan izin pengalihan portofolio dari OJK.
