PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyampaikan laporan hasil public expose insidentil yang digelar 9 September 2026, menyusul materi yang sebelumnya dibagikan lewat surat tanggal yang sama. Acara ini dihadiri 17 peserta di luar manajemen dan karyawan perseroan, terdiri dari 14 wartawan media ekonomi, satu analis, dan dua peserta dari kalangan publik. Leony Samosir, Corporate Secretary LIFE, menjadi penanggung jawab penyampaian laporan ini ke Bursa Efek Indonesia.
Menjawab pertanyaan soal pemicu kenaikan laba bersih, manajemen menjelaskan bahwa profitabilitas produk meningkat berkat seleksi risiko dan penetapan premi yang disiplin sejak awal penutupan polis. Dua indikatornya, Contractual Service Margin atau CSM yang diakui perusahaan bertambah, sementara kerugian yang harus diakui di muka atas kontrak baru yang berpotensi merugi justru tercatat lebih kecil dibanding periode yang sama tahun lalu. Perusahaan juga melaporkan pendapatan premi tahunan yang disetahunkan atau APE dari kanal korporasi tumbuh 15 persen secara tahunan hingga semester I 2026. Soal penerapan standar akuntansi baru IFRS 17, manajemen menegaskan aturan ini hanya mengubah waktu pengakuan dan penyajian kinerja keuangan, bukan fundamental bisnis perusahaan.
Perusahaan turut memaparkan penggunaan kecerdasan buatan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan, di mana sistem AI mengumpulkan dan menganalisis informasi klaim berdasarkan ketentuan polis dan kondisi medis nasabah. Teknologi ini disebut membantu tim analis klaim mengambil keputusan lebih cepat dan konsisten, sekaligus mendeteksi potensi kecurangan, pemborosan, dan penyalahgunaan klaim, mulai dari pemalsuan dokumen hingga indikasi pengobatan berlebihan. Penerapannya dilakukan bertahap dan akurasinya diklaim akan membaik seiring bertambahnya data.
Pertanyaan paling tajam datang dari seorang analis yang menyoroti data laporan keuangan Juni 2026 di halaman 62, 69, 73, 78-80, dan 85, terkait cukup besarnya penempatan kas, deposito, dan obligasi perseroan di entitas Grup Sinar Mas, serta bagaimana kewajaran harganya dibandingkan bila ditempatkan ke pihak ketiga independen. Manajemen menjawab bahwa harga wajar obligasi mengikuti harga referensi pasar dari Penilai Harga Efek Indonesia atau PHEI, sementara pemilihan obligasi dan deposito mempertimbangkan profil risiko, outlook, dan tingkat imbal hasil yang ditawarkan, dengan tetap memperhatikan batasan investasi yang berlaku.
