PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas permintaan penjelasan terkait volatilitas transaksi saham perseroan, menyusul surat bursa nomor S-11097/BEI.PP3/08-2026 tanggal 27 Agustus 2026. Dalam surat balasan bernomor 053/MSL-CSEC/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026 yang ditandatangani Deputy President Director Tomoyuki Monden, perseroan menegaskan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga efek LIFE sebagaimana diatur POJK 31/2015 dan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya perubahan kepemilikan saham atau aktivitas penjaminan saham oleh pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024.

Soal rencana aksi korporasi, LIFE menyatakan tidak ada tindakan yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun perseroan mengungkap bahwa proses pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah, yang sebelumnya sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan dan diumumkan ke publik melalui pendirian PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia, kini memasuki tahap baru. Perseroan tengah mengajukan izin kepada OJK untuk mengalihkan portofolio Unit Usaha Syariah ke entitas baru tersebut, dan menegaskan proses ini tidak akan memengaruhi status pencatatan saham LIFE di bursa.

Perseroan turut mengonfirmasi tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkap ke publik. Terkait rencana pemegang saham utama, LIFE menyatakan telah menghubungi langsung pemegang saham pengendalinya, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd, yang menguasai 80 persen saham LIFE. Mitsui Sumitomo menyatakan saat ini tidak memiliki rencana untuk membeli maupun menjual saham LIFE.