PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan penandatanganan kontrak jasa pengangkutan atau hauling batu bara dengan PT Ade Putra Tanrajeng, anak usaha PT Kutai Bara Nusantara, pada 6 Oktober 2026. Kontrak ini berlaku hingga tahun 2030, atau sekitar empat tahun ke depan, dengan perkiraan nilai total mencapai Rp2,2 triliun.

Dalam keterbukaan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, perusahaan menyebut kontrak ini mencakup rangkaian kegiatan operasional yang saling terkait dan berkelanjutan selama masa kerja sama. Direktur Utama MAHA, Yenny Hamidah Koean, menyatakan kontrak ini sebagai bukti kemampuan perusahaan memberikan jasa transportasi komoditas pertambangan yang disebutnya handal, efisien, dan mengutamakan keselamatan kerja.

Perseroan menyebut perolehan kontrak ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan di masa mendatang, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu operator hauling batu bara terbesar di Indonesia. Laporan ditandatangani oleh Ivan Darwin selaku Corporate Secretary MAHA.