Marketplace Pungut PPh Pedagang Online Mulai 1 November
Ditjen Pajak akan mulai memungut PPh 0,5 persen dari pedagang online lewat Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli pada 1 November 2026, mundur dari jadwal semula.
28 September 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Pemerintah memastikan pemungutan pajak penghasilan dari pedagang online yang berjualan lewat marketplace mulai berlaku 1 November 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan empat platform besar, yaitu Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, akan memotong PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari setiap transaksi pedagang begitu aturan ini berjalan.
Jadwal penerapan ini sudah dua kali bergeser. Rencana semula, kebijakan mulai berlaku 1 Juli 2026, lalu ditunda ke 31 Oktober 2026, dan kini mundur lagi sebulan menjadi 1 November 2026. Aturan pemungutannya sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025.
Bimo menjelaskan penundaan sebelumnya terjadi setelah pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya memilih menahan penerapan aturan ini dengan alasan menjaga daya beli masyarakat sambil memastikan kesiapan platform. "Bottleneck-nya ya karena Pak Menteri Purbaya keputusannya untuk sementara menunda supaya kesiapannya gimana," ujar Bimo.
Menurut Bimo, keempat marketplace tersebut sudah menyiapkan sistem pemungutan dan pelaporan pajaknya, dan uji coba yang dijalankan disebut berjalan lancar. Dengan kesiapan itu, pemotongan pajak diklaim bisa langsung berjalan begitu aturan resmi diberlakukan pada November mendatang.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.