PT Medco Power Indonesia (MEDP) mengumumkan perubahan susunan Komite Audit yang efektif berlaku sejak 1 Oktober 2026. Ego Syahrial ditunjuk sebagai Ketua Komite Audit, menggantikan M. Teguh Pamuji. Dua anggota lain, Ferry Sanjaya dan Hendry, tetap menjabat di posisi yang sama. Masa tugas ketiga anggota komite ini berakhir pada 31 Maret 2028, selama Ego Syahrial masih menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pergantian Dewan Komisaris yang juga berlaku efektif 1 Oktober 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 1/SK-MPI/BOC/X/2026, M. Teguh Pamuji diberhentikan dengan hormat dari jabatan Komisaris Independen dan Darmoyo Doyoatmojo diberhentikan dari jabatan Komisaris. Ego Syahrial kemudian diangkat sebagai Komisaris Independen yang baru. Karena Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 mewajibkan Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen, posisi ketua komite pun berpindah mengikuti pergantian di jajaran komisaris. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Amri Siahaan selaku Komisaris Utama dan Ego Syahrial selaku Komisaris Independen.