PT Medco Power Indonesia (MEDP) melaporkan perubahan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi untuk periode 2026-2028. Ego Syahrial, yang menjabat Komisaris Independen, ditetapkan sebagai Ketua komite efektif 2 Oktober 2026. Amri Siahaan, Anggota Dewan Komisaris, dan Ciska Widyanti, pejabat manajerial di bawah Direksi yang membidangi sumber daya manusia, masing-masing menjadi anggota efektif 1 Oktober 2026. Seluruh masa jabatan berlaku sampai 31 Maret 2028.

Perubahan ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 11/SK-MPI/BOC/X/2026, perubahan komite dipicu oleh keputusan pemegang saham tanggal 1 Oktober 2026 yang memberhentikan M. Teguh Pamuji sebagai Komisaris Independen dan Darmoyo Doyoatmojo sebagai Komisaris Perseroan, sekaligus mengangkat Ego Syahrial sebagai Komisaris Independen baru. Karena Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 mewajibkan ketua komite nominasi dan remunerasi merupakan Komisaris Independen, Dewan Komisaris kemudian memberhentikan M. Teguh Pamuji dan Darmoyo Doyoatmojo dari komite tersebut dan menempatkan Ego Syahrial sebagai ketua baru.

Surat keputusan itu juga menegaskan bahwa jabatan Ketua komite melekat pada status Ego Syahrial sebagai Komisaris Independen, dan Dewan Komisaris tetap berhak memberhentikan anggota komite sewaktu-waktu. Laporan keterbukaan ditandatangani secara elektronik oleh Fajrah Lestari Akili selaku Corporate Secretary & Head Corporate Communication MEDP.